KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Baru-baru ini beredar sebuah video sejoli melakukan hal tak senonoh dan viral dimedia sosial (medsos).
Sejoli tersebut melakukan perbuatan tak senonoh di area Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, video itu pun viral di media sosial.
Dalam video itu, sejoli tersebut melakukan adegan layaknya pasangan suami istri di tempat umum.
Meyerahkan Diri Setelah Videonya Viral
Setelah video perbuatan tak senonoh mereka viral, Sejoli itu akhirnya mendatangi Satpol PP Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meminta maaf.
BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Bekasi Belum Rampung
Sejoli berinisial SA (18) dan GY (18) tersebut mengakui kesalahannya di hadapan petugas.
Menurut Kepala Satpol PP Parepare Ulfa Lanto, Sejoli tersebut, datang ke kantor Satpol PP pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita.
Mereka menyadari perbuatan mereka salah dan video mereka yang viral itu bisa berdampak luas hingga diketahui orang tua.
"Mereka datang sendiri, menyerahkan diri ke kantor (Satpol PP). Mereka mungkin hindari Satpol datang ke rumahnya dan membuat malu orang tua," tutur Ulfa.
Ulfa mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi teguran kepada sejoli tersebut. Keduanya juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.
"Bisa kena aturan (pidana) andaikan ada yang melapor. Kepolisian bisa menindaklanjuti, tetapi ini kan intinya mereka akui dan minta maaf sehingga kami tidak sampai segitunya (memidanakan). Jadi diberi teguran dan (pelaku) membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," kata Ulfa. (bbs/ihm)