Polisi Belum Mampu Ungkap Siapa Pemasok Narkoba Oknum Pejabat Pemkot

Minggu 04-07-2021,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar saat ini belum mampu mengungkap siapa pemasok narkoba, terhadap empat oknum pejabat Pemkot Makassar. Alasannya, salah satu tersangka yang telah diinterogasi tidak mampu menjelaskan kepada penyidik, soal siapa pemasok barang haramnya itu. “Ini karena salah satu tersangka membeli putus. Tidak dilihat orangnya dan baru pertama kali juga beli dari situ (pemasok),â€ kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, Sabtu (3/7/2021). Ciri-ciri pemasok itu pun sampai saat ini belum bisa digambarkan. Hanya saja yang diketahui penyidik, transaksi yang dilakukan oleh salah satu tersangka dilakukan di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar. “Apalagi dia juga tidak tahu nama dan ciri-cirinya hanya beli habis itu langsung pergi,â€ ucapnya kepada wartawan. Kendati demikian, kasus ini masih dalam pengembangan dan penyidik masih berupaya melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri Makassar, untuk segera disidangkan. Sayangnya, berkas perkara itu dikembalikan oleh Jaksa karena masih ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi penyidik, agar bisa dilakukan P21 oleh Jaksa. “Iya dikembalikan karena belum lengkap,â€ kata Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Hairil Ahmad. Saat ini empat tersangka itu masih direhabilitasi di RS Sayang Rakyat Makassar dan dikawal aparat kepolisian. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kempat oknum pejabat itu adalah S sebagai Asisten I Pemkot Makassar, MY sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, IM sebagai Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Muladi dan S sebagai mantan Camat Wajo. (kbe/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait