MATA lelaki 16 tahun ini tampak lebam. Ia juga tertunduk malu di hadapan kamera sejumlah awak media di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021). Sekitar pukul 15.00 WITA tadi, ia tiba di Mapolrestabes Makassar menggunakan mobil dinas milik Resmob Polda Sulsel. Ia tak sendiri, melainkan bersama dua temannya. Ketiganya keluar dari mobil itu lalu berjalan sambil tertunduk malu menuju sebuah baliho yang telah dipersiapkan, untuk merilis kasus pertarungan ilegal yang ia lakukan itu. Sambil berjalan, wajah pemuda itu tampak murung. Wajah tampannya babak belur akibat pukulan akibat pergulatan yang ia ikuti pada Senin dinihari (2/8/2021) kemarin. Meski sudah dua hari berlalu, luka itu masih membekas. Terdapat luka lecet di dekat alis dan matanya, usai bergulat mati-matian demi uang Rp1,5 juta yang digelar oleh @makassarstreet_fight secara ilegal. Sayang, pria 16 tahun harus malu. Bukannya kemenangan yang ia dapat. Justru rasa malu karena pertarungan yang ia ikuti berakhir di penjara. Dari pengakuannya, ia tertarik dengan pertarungan bebas itu yang digelar oleh @makassarstreet_fight dan di-posting ke sosial media Instagram. Jiwa mudanya kian membara dan mengaku sangat tertarik dengan pertarungan itu. Tak peduli jika nyawanya harus melayang. Yang terpenting adalah uang Rp1,5 juta. Plus pengakuan dari kawula muda yang jadi penonton dalam ajang pertarungan bebas itu, yang digelar oleh @makassarstreet_fight secara ilegal dan tanpa aturan main. “Iya didaftarkan (sebagai petarung),†katanya, sambil tertunduk malu. Sebelum menjadi petarung dalam lomba itu, ia lebih dulu harus memenuhi syarat yang diterapkan oleh pihak panitia. Di antaranya usia, berat badan, dan tinggi. Pria di bawah umur itu bahagia. Semua persyaratan itu bisa ia penuhi untuk menjadi petarung jalanan. Termasuk biaya pendaftaran yang hanya Rp20 ribu saja per calon petarung. “Iya ada (syarat berat badan) dan tinggi badan juga. Iya ada juga (syarat punya dasar latihan bela diri). Ada (syarat usia). Saya bayar tiket Rp20 ribu. Saya kalah dan (rugi) Rp100 ribu,†tambahnya kepada wartawan. Kini iming-iming uang Rp1,5 juta itu tinggal sebuah kata. Yang ada hanya luka akibat pertarungan yang ia ikuti, namun justru kekalahan yang ia dapatkan. Saat ini, polisi menetapkan pemuda itu dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Semuanya ikut serta dalam pertarungan jalanan bersifat ilegal itu. Dari delapan yang diamankan, enam di antaranya sebagai penonton dan dua sebagai petarung. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur, mengatakan, Ajang pertarungan bebas antarpemuda yang beredar luas di Instagram, rupanya dilakukan tanpa batas waktu per babak. Bahkan bisa dilakukan dua babak. Setelah semua babak selesai, barulah para pemain itu menerima bayaran hingga jutaan rupiah. Uang itu berasal dari puluhan penonton yang telah membeli tiket sebelum pertarungan itu dimulai. “Para petarung ini dijanjikan sebesar 10 persen dari penjualan tiket atau Rp1,5 juta, para penonton ini ditarik biaya Rp10 ribu per orang. Setelah itu ada dua ronde,†kata Jamal kepada wartawan. Bahkan, aksi pertarungan ini dilakukan tanpa aturan yang membahayakan nyawanya lantaran dilakukan tanpa batas waktu, alias hingga lawannya babak belur. “Terkait kejadian ini kami menerapkan Pasal 184 KUHP terkait perkelahian tanding serta Pasal 56 KUHP turut serta ancaman hukuman satu tahun,†tegas Jamal. (kbe/fajar)
Petarung Liar, Gagal Raih Rp1,5 Juta, Malah Merugi dan Babak Belur
Kamis 05-08-2021,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :