SEORANG pria atas nama Andriansyah (24) warga Panjang, Kota Bandar Lampung, harus meregang nyawa akibat luka ditusuk senjata tajam jenis badik saat bermain judi kartu remi. Pelakunya dua orang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Teluk Harapan, Kelurahan Panjang Selatan, Senin Malam, 1 April 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kejadian tersebut. Menurut Dennis, korban meninggal karena rekannya sendiri.
“Dugaannya kedua pelaku menyerang dan menghabisi korban ketika sedang asik bermain judi remi bersama beberapa orang rekannya. Akhirnya korban tewas,” katanya, Selasa, 2 April 2024.
Kemudian, kedua pelaku tiba-tiba menghampiri korban yang mendatangi rumah tempat lokasi judi tersebut. Pelaku menghampiri korban menggunakan sepeda motor. “Kedua pelaku langsung masuk kedalam rumah dan menyerang korban pakai badik,” katanya.
BACA JUGA:Nonton Tensei shitara Dainana Ouji Datta node, Kimama ni Majutsu wo Kiwamemasu Episode 1 Sub Indo
BACA JUGA:Sedang Asyik 'Ngegame', Pelanggan Warkop di Bekasi Jadi Korban Begal
Akibat peristiwa itu, korban langsung tergeletak bersimbah darah dan para pelaku melarikan diri. Hingga akhirnya Polresta bersama Polsek Panjang melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi. Akhirnya kami mengamankan 2 pelaku semalam usai kejadian,” katanya.
Hutang Piutang
Dennis menambahkan penyebab kedua pelaku tega membunuh korban yang baru saja keluar dari penjara atau resedivis, karena dendam lama. Dugaannya, dendam itu karena hutang piutang narkotika jenis sabu-sabu.
“Mohon bersabar, kami masih gali dari kedua pelaku. Motif awal karena hutang pihutang,” katanya.
Ia mengatakan, motif kedua pelaku membunuh temannya Andriansyah (24) karena dendam hutang jual beli narkoba. Hal tersebut berdasarkan keterangan pelaku. Korban memiliki hutang terkait dengan pembelian sabu.
BACA JUGA:Nonton Shuumatsu Train Doko e Iku? Episode 1 Subtitle Indonesia