Penguatan dalam kesenjangan digital dapat dilihat melalui dua pendekatan, yakni technological engineering serta social engineering. Dengan mengetahui hal ini, instansi pemerintah terkait dapat melakukan penguatan yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB Rosikin menyampaikan evaluasi pengelolaan pengaduan untuk pemerintah daerah, Kementerian PANRB bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2023 lalu, Provinsi Jawa Barat menunjukkan kesungguhan komitmennya dalam mengelola pengaduan melalui aplikasi LAPOR!.
“Pada tahun 2023 lalu, laporan yang masuk untuk Jawa Barat mencapai 9.320 laporan dengan tindak lanjut sebesar 98 persen. Dengan demikian Jawa Barat memberikan kontribusi yang cukup tinggi dalam penyelesaian tindak lanjut nasional yang mencapai angka 85,2 persen,” ujarnya.
BACA JUGA:PLN UP3 Karawang Tingkatkan SDM Pelaku UMKM, Program TJSL Lebih Tepat Sasaran
BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadhan, Daihatsu Berbagi Kebahagiaan Untuk Masyarakat Sekitar
Dirinya juga mengingatkan bahwa hasil evaluasi pengelolaan pengaduan ini telah menjadi instrumen dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) untuk menghasilkan Indeks Pelayanan Publik dari tiap instansi.
Selain itu, kinerja pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR! juga telah menjadi indikator dalam evaluasi reformasi birokrasi sebagaimana tercantum dalam PermenPANRB No. 9/2023 dengan bobot keseluruhan 2,5 persen bagi pemerintah daerah. (*)