Lempar Batu ke Kendaraan di JTTS, 7 Anak-anak Dibawah Umur Diamankan

Sabtu 06-04-2024,06:00 WIB
Editor : Ilham Prayogi

POLISI berhasil mengamankan tujuh anak-anak di bawah umur terduga pelaku pelemparan batu ke kendaraan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Kamis (4/4/2024). Tiga terduga pelaku berstatus tersangka.

Penangkapan itu menyusul laporan pelemparan batu terhadap sopir dan kernet truk di JTTS ruas Kabupaten Lampung Tengah, dan sempat viral di media sosial.

“Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Terbanggibesar telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku pelemparan batu di JTTS, Km 131 dan 132 ruas Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggiberas, Kabupaten Lampung Tengah. Para pelaku masih dibawah umur,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA:Info Mudik Terkini : One Way Mulai Diterapkan dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 GT Kalikangkung

Pelemparan itu terjadi pada tanggal 7 Maret 2024 lalu. Setelah mengetahui peristiwa itu, jajaran polisi langsung menindaklanjuti dengan mengamankan para pelaku.

“Tadi malam kami amankan mereka, dari hasil pemeriksaan tiga orang yang melakukan pelemparan, yakni inisial RBW dan MZA melempar dua kali, dan WA satu kali. Masih ada tiga pelaku yang buron,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif para pelaku dalam kasus ini karena iseng semata. Meski demikian, para pelaku tetap menjalani proses sistem pidana anak. Namun setelah kejadian tersebut, pengelola JTTS memperketat pengamanan.

BACA JUGA:Nonton Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 3 Episode 1 Subtitle Indonesia

“Mereka melempar batu di JTTS ini karena iseng, namun kami tetap proses dengan sistem peradilan pidana anak. Untuk meningkatkan pengamanan lokasi pelemparan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak tol untuk memasang jaring hingga pagar besi dan kamera CCTV. Kami juga tingkatkan skala patroli di sana,” tutupnya. (bbs/ihm)

Kategori :