KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebagaimana yang telah diketahui, kebijakan contraflow di ruas Tol Trans Jawa selama periode angkutan lebaran ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekeejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tujuannya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih nyaman dan lancar bagi para pemudik yang mengarah dari Barat ke Timur.
"Apabila pemudik berada di lajur contraflow pastikan kondisi kendaraan prima dan bahan bakar terisi penuh. Jika lajur contraflow lebih dari satu lajur, pastikan kendaraan tetap di lajur paling kiri kecuali pada saat akan mendahului," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 9 April 2024.
Ia juga menambahkan bila terjadi kerusakan pada kendaraan maka dianjurkan untuk berhenti di lajur paling kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan.
Para pengendara juga wajib memerhatikam kecepatan kendaraan sesuai dengan yang telah ditentukan, jangan melebihi batas kecepatan karena akan sangat berbahaya.
Selain itu , yang harus diperhatikan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya agar bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Jangan terlalu dekat dan jangan terlalu jauh.
"Di samping dari aspek kendaraan, yang tidak kalah penting adalah kondisi dari pengemudi itu sendiri," ujarnya.
"Menggunakan lajur contraflow perlu persiapan seperti kondisi tubuh yang fit dan konsentrasi yang penuh," sambungnya.
Ia menerangkam bagi pengemudi yang kondisi tubuhnya tidak fit atau merasa kelelahan sebaiknya tidak memaksakan untuk menggunakan lajur contraflow.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Pedamaran VI Terancam 20 Tahun Penjara
Utamakan untuk beristirahat terlebih dahulu di Rest Area ataupun tempat istirahat di luar tol. (bbs/ihm)