Antar Ormas Bentrok di Bandung, 1 Meninggal 2 Luka Berat, 7 Pelaku Diamankan dan Beberapa Masih Buron

Minggu 21-04-2024,00:09 WIB
Editor : Suhlan Pribadi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID-  Peristiwa bentrok antar ormas terjadi di Kota Bandung. 2 dari 3 korban bentrokan antar kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung itu  dilaporkan saat ini masih menjalani perawatan serius di rumah sakit.

Seperti dikutip dari jabarekpres.com, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut, 2 korban yakni berinial AR dan A, mengalami luka serius di bagian kepala usai terjadinya bentrokan tersebut.

“Korban ada 3, yaitu AR dan A mengalami luka dibagian kepala dan Y mengalami luka bacok dan meninggal dunia. Jadi ada 3 korban. 2 masih dirawat (di rumah sakit), dan satu meninggal dunia,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/4).

BACA JUGA:Manuver PKS Usung 3 Nama, Haji Aep Diusung bersama dr Atta dan Abdul Hadi, Ada yang Sudah Merapat ke Gina

Pada peristiwa ini, Budi mengaku jajaran Satreskrim baik dari Polsek maupun Polrestabes Bandung sudah mengamankan sejumlah barang bukti khususnya yang digunakan oleh kedua kelompok ormas saat bentrokan tersebut terjadi.

“Jajaran reskrim baik polsek maupun polres sudah melaksanalan olah TKP, dan ada beberapa alat bukti yang ditemukan seperti satu unit besi ulir berukuran satu meter dan 3 buah golok berbagai macam ukuran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman oleh Polrestabes Bandung termasuk beberapa orang yang diduga terlibat juga, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Pilwalkot 2024, Dirut KBE Resmi Daftar Calon Walikota Cirebon dari PDI Perjuangan

“Kita masih dalami kasus ini, total lebih dari 7 orang kita periksa sebagai saksi. Sementara tersangka lainnya, kita masih lakukan pencarian dan nanti kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.

“Jadi semua proses ini dilaksanakan dengan prosedur hukum, kita sudah bertemu dengan ketua ormas (dari kedua belah pihak), dan mereka berkomitmen menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polisi berhasil menetapkan 1 orang tersangka berinisial T pasca terjadinya bentrokan 2 kelompok organsiasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Kamis 18 April 2024 kemarin.

BACA JUGA:Dinding Rumah Sering Terasa Lembab, Ini 7 Cara Merawat Dinding Yang Lembab!

Penetapan tersangka ini dilakukan, sebab menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, T merupakan eksekutor utama yang menyebabkan adanya korban jiwa dari bentrokan 2 kelompok ormas tersebut.

“Polisi berhasil menetapkan satu tersangka (berinidial T) selaku eksekutor utama yang melakukan pemukulan menggunakan alat kepada korban,” pungkasnya. (San)

Kategori :