Surplus terjadi ketika penerimaan atau pendapatan suatu pemerintah atau organisasi melebihi pengeluaran atau belanjaannya dalam periode waktu tertentu. Dalam konteks pemerintah, surplus anggaran terjadi ketika penerimaan pajak dan pendapatan lainnya lebih besar dari total pengeluaran pemerintah. Surplus dapat digunakan untuk membayar utang, berinvestasi, atau disimpan untuk keperluan mendatang.
Penyebab terjadinya surplus anggaran atau surplus ekonomi bisa berasal dari beberapa faktor, termasuk:
1. Peningkatan Penerimaan Pajak
Jika penerimaan pajak suatu negara melebihi yang diharapkan karena pertumbuhan ekonomi yang kuat atau keberhasilan dalam menarik investasi asing, maka negara tersebut dapat mengalami surplus anggaran.
2. Penghematan Belanja Pemerintah
Jika pemerintah berhasil menghemat belanjaannya, baik melalui efisiensi dalam pengeluaran publik, peningkatan pendapatan non-pajak, atau pengurangan pemborosan, maka surplus anggaran dapat terjadi.
3. Peningkatan Pendapatan dari Sumber-sumber Lain
Selain pajak, pemerintah juga dapat memperoleh pendapatan dari sumber-sumber lain seperti hasil penjualan aset negara, dividen dari investasi pemerintah, atau dana bantuan luar negeri. Jika pendapatan dari sumber-sumber ini melebihi pengeluaran pemerintah, surplus anggaran dapat terjadi.
Baca juga: Masih Bingung Perbedaan inflasi dan surplus? Ini lho Perbedaan dan Penyebab Inflasi!
4. Peningkatan Penerimaan dari Perdagangan Ekspor
Jika negara berhasil meningkatkan ekspor barang dan jasa ke pasar internasional, maka penerimaan devisa dari ekspor dapat meningkat, menyebabkan surplus neraca perdagangan dan potensialnya surplus ekonomi.