HARI ini Rizieq Shihab bebas bersyarat. Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan Mohammad Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (alm) mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini, Rabu 20 Juli 2022.
Rizieq Shihab bebas bersyarat. Rizieq sendiri ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024.
“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi,†terang Rika Aprianti dalam keterangan tertulis Rabu 20 Juli 2022 terkait ini Rizieq Shihab bebas bersyarat.
Hal ini, sambung Rika, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum.
Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Katanya Jadi Murid Habib Rizieq di Rutan
Hari Ini Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Lihat Foto-fotonya.....
Rabu 20-07-2022,01:53 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :