Tidak hanya aktif dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan, Dinas Penataan Ruang juga memberikan layanan yang efisien bagi masyarakat, seperti Layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Layanan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), dan Layanan Pengesahan Rencana Tapak (Siteplan). Ketersediaan layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Karawang.
Di samping itu, dalam bidang penataan bangunan, Dinas juga memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada pemilik bangunan gedung. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kelayakan bangunan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan capaian yang gemilang ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah ini. Semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya membangun Indonesia yang lebih baik.