KPU Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Syarat Pencalonan Perseorangan di Pilkada Serentak 2024

Jumat 10-05-2024,07:24 WIB
Editor : Ilham Prayogi

Dalam menjaga konflik tidak terulang, Dani bilang ada tiga aspek bagi para penyelenggara untuk bertugas yakni berintegritas, kuat dan akuntabilitas agar bisa meredam adanya konflik pada pilkada mendatang. Kendati bukan hanya dari segi para penyelenggara baik Bawaslu dan KPU. Calon-calon serta para pendukung simpatisan para calon juga harus bersama-sama menjaga integritas dan berkomitmen terhadap akuntabilitas.

BACA JUGA:Nonton Dungeon Meshi Episode 19 subtitle Indonesia, Link Resmi dan Sinopsis

"Kalo itu tiga hal bisa dijaga konflik itu bisa diredam. Karena konflik itu kan muncul ketika ada kecurangan dan ketidak adilan dan sebagainya. Tentu bukan para penyelenggara dan pelaksanaan pemilu yakni KPU dan Bawaslu termasuk calon-calon dan partai pendukung. Calon pendukung nya harus berintegritas gak, berkomitmen terhadap akuntabilitas gak dan lain sebagainya. Kalo itu bareng bersama-sama gak akan ada itu konflik. Saya lihat di Kabupaten Bekasi bisa diwujudkan," ungkap dia.

Selain itu, Dani menyebut para pemilih juga pasti bertambah. Pasalnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi kian hari kian bertambah. Misalnya ada TNI yang purna tugas, masyarakat yang urban, sehingga saat ini pemerintah terus mengupdate kembali jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi.

"Tentu ada karena kan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi terus bertambah kemudian ditambah lagi TNI yang purna tugas, ada yang pindah itu terus kita update jumlah nya," tandasnya. (Iky)

Kategori :