KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Oma Miharja Rizki (OMR) mengecam keras terjadinya kasus sodomi terhadap belasan anak di Karawang. OMR meminta aparat penegak hukum menanganinya secara serius.
"Saya sangat prihatin. Ini adalah kejahatan luar biasa dan kasusnya harus ditangani secara serius hingga tuntas," ujar OMR, kepada KBE, Selasa (14/5).
Tak hanya dari lembaga hukum, sambung OMR, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
"Selain memberikan perlindungan dan pendampingan untuk menghilangkan trauma terhadap para korban, pemerintah juga harus aktif melakukan pencegahan agar kasus serupa tak terjadi lagi di Karawang," tegasnya.
BACA JUGA:Bikin Lidah Bergetar, Ini Rekomedasi Bakso Lava di Lampung Dengan Kuah yang Super Pedas dan Nikmat
BACA JUGA:Nonton The Banished Former Hero Lives as He Pleases Episode 8 Sub Indo: 'Devil's Mark'
"Saya juga berharap masyarakat khususnya para orang tua bisa lebih ketat dalam mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Sementara kedua pelaku bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera," pungkas Sekretaris Umum DPC Partai Demokrat Karawang ini.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus sodomi terhadap belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
"Kami sudah tetapkan dua tersangka YI dan YA, pelaku sodomi terhadap belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur. Salah satu tersangka merupakan mahasiswa dan satunya lagi masih di bawah umur," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, Selasa (14/5).
Rita mengatakan, modus pelaku sodomi yakni dengan mengiming-iming korban uang sebesar Rp 50-100 ribu, diberi jajan hingga dibelikan sepatu.
BACA JUGA:Nonton Tensei shitara Dainana Ouji Datta node Episode 7 Sub Indo : 'Bertarung dengan Para Penjagal'
BACA JUGA:Nonton Lv2 Kara Cheat Datta Episode 6 Sub Indo: 'Hiya Sang Jin Cahaya dan Kegelapan'
"Hasil pemeriksaan tersangka, korban ada sebelas orang. Sedangkan yang membuat laporan ada delapan orang," jelasnya.
Ditambahkan Rita, tersangka melakukan sodomi di rumahnya. Kasus ini terungkap setelah orang tua memeriksa ponsel salah satu korban dan ditemukan percakapan dengan tersangka.