KASUS penculikan anak berusia 10 tahun yang ditukar dengan tiga karung beras hasilnya terungkap. Satu orang pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelakunya berinisial S, warga Villa Mutiara, Makassar. Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel. Penangkapan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi milik Jatanras Polrestabes Makassar, yang diposting hari ini, Senin (13/9/2021). Saat dikonfirmasi, Jatanras Polrestabes Makassar belum menjelaskan lebih jauh. Selebihnya akan disampaikan dalam rilis dalam waktu dekat. Sekadar diketahui, penculikan itu terjadi di sebuah toko beras di Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (7/9/2021) kemarin. Bocah malang itu diduga dijadikan jaminan oleh pelaku untuk ditukar dengan tiga karung beras. Setelah beras itu didapat, pelaku pun kabur. Bocah berinisial AR pun ditinggal pergi di toko tersebut. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rapoccini, Aipda Syarifuddin, mengatakan, bocah tersebut awalnya sedang bermain di sekitar rumahnya di Jalan Maccini Gusung. Setelah itu, penculiknya datang dan menjanjikan kepada bocah AR dengan uang tunai Rp15 ribu. Setelah termakan bujuk rayu pelaku, bocah itu pun dibawa ke toko beras itu dan diduga ditukar dengan beras oleh pelaku. “Awalnya saya dapat info, bahwa modus ini terjadi lagi. Dia iming imingi uang Rp15 ribu utk ikut motor lalu mencari warung utk mengambil beras lalu anak itu dititip sebagai jaminan,†katanya. (bbs/kbe/fjr)
Ditangkap Tanpa Perlawanan, Pelaku Penculikan Anak Ditukar Beras Berhasil Diringkus
Selasa 14-09-2021,03:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :