Bagaimana Cara Mendaftar Keanggotaan Perpustakaan Nasional? Simak Yuk!

Sabtu 18-05-2024,21:52 WIB
Reporter : Putri
Editor : Putri

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kamu pencinta buku? Jika iya, maka kamu harus datang ke Perpustakaan Nasional atau Perpusnas!

Melansir Kumparan, berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa perpustakaan adalah institusi yang mengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem baru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi para pemustaka.

Lalu, bagaimana cara mendaftar keanggotaan Perpusnas?

Cara Mendaftar Keanggotaan Perpusnas

Terdapat istilah “buku adalah jendela dunia”, sehingga melalui buku kita bisa lebih mengenal dunia. Jika kamu ingin berkunjung ke Perpusnas, ada beberapa syarat masuk yang perlu kamu ikuti, yaitu membuat keanggotaan. Berikut panduannya untuk mendaftar:

1. Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), yang berdomisili di dalam maupun luar negeri.

3. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Perpustakaan Nasional RI.

4. Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku.

5. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

6. Mencantumkan nomor telepon dan alamat e-mail yang dapat dihubungi.

Untuk pembuatan kartu keanggotaan yang dilakukan langsung di Perpusnas, pengambilan foto anggota akan dilakukan di sana dan prosesnya bisa ditunggu sampai kartu benar-benar jadi. Pembuatan kartu anggota ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika ingin lebih praktis, kamu dapat mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Perpusnas secara online.

Kunjungi situs resminya di keanggotaan.perpusnas.go.id, kemudian klik pilihan daftar. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pengisian formulir pendaftaran anggota yang sudah tersedia hingga selesai. Setelah mendapatkan kode/akun/no. keanggotaan, gunakan kode/nomor tersebut untuk login di perpustakaan nasional secara online.

Perlu diketahui bahwa kartu anggota Perpusnas harus dibawa setiap kali berkunjung dan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain. Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Fasilitas yang Didapat Jika Menjadi Anggota

Ketika kamu sudah memiliki kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional, kamu berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan serta informasi. Hak dan kewajiban yang kamu dapatkan dengan kartu keanggotaan Perpusnas sangat menguntungkan, yaitu:

- Akses ke sarana penelusuran (kartu katalog maupun OPAC).

- Akses ke ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV, dan koleksi langka).

- Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buku setiap kali permintaan.

- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk fotokopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).

- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik (diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca setiap tanggal 14 September).

- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.

Nah itulah informasi mengenai cara mendaftar keanggotaan Perpusnas. Setelah mendaftar sebagai anggota dan memperoleh kartu anggota, jangan lupa untuk menyimpan kartu tersebut agar tidak hilang!***

Kategori :