P3D Kabupaten Karawang Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor bersama Tim Pembina Samsat Karawang

Rabu 22-05-2024,13:40 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

Selain Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, lanjut dia, Tim Pembina Samsat Karawang juga akan melakukan Operasi Khusus. Operasi ini dilakukan setiap bulan dengan sasaran perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermoto.

BACA JUGA:Lippo Cikarang Beberkan Komitmen Agenda Berkelanjutan Jangka Panjang

BACA JUGA:Pasar Rumah Tapak Bertumbuh, LPCK Siapkan Proyek XYZ Livin

"Dalam operasi khusus ini, kami akan melakukan pendataan Alat Berat yang dimiliki perusahaan sebagai potensi Pajak Alat Berat. Pajak Alat Berat akan dipungut pada tahun 2025 sebagai tindak lanjut penerapan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan antara Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah," papar Hendrian. (Siska)

Kategori :