SAAT itu, wanita yang berusia 14 tahun ini keluyuran hingga dinihari. Waktu kosongnya sebagai seorang siswi tingkat pertama (SMP) dihabiskan bersama rekannya. Di mana pun itu, wanita itu selalu ikut temannya. Bahkan diajak oleh teman lelakinya ke apartemen pun, dia bersedia. Hingga Sabtu (18/9/2021) sekira pukul 02.50 WITA atau saat dini hari, korban diajak menuju ke apartemen Vida View, Makassar. Bukan untuk berhura-hura, ternyata, kehormatannya direbut oleh temannya sendiri. Dia baru sadar, dirinya sudah jadi korban rudapaksa oleh temannya yang mengajaknya ke apartmenen, bernama Rahmat Dyawan (23). Tak terima dengan perbuatan tak senonoh dari teman bejatnya itu, ia pun melaporkan ini ke polisi. “Pelaku menjemput lalu membawa korban ke apartemen yang selanjutnya pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali,†kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Rabu (29/9/2021). Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak. Roda mobil dinasnya pun berputar dan mengarah ke Jalan Pelita Raya 6, Kecamatan Rapoccini, Makassar. Di sana, pelaku Rahmat ditangkap tanpa perlawanan. Ia dibekuk oleh aparat bersenjata, Jatanras Polrestabes Makassar. “Jadi saat kami interogasi, pelaku sengaja membuat korban mabuk dan memperkosa korban,†jelas perwira polisi dua balok ini. Saat ini, pelaku Rahmat sudah mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Makassar. (bbs/kbe/fjr)
Diajak Pesta Miras, Pelaku Sengaja Buat Korban Mabuk Lalu ke Apartemen hingga Berujung Rudapaksa
Kamis 23-09-2021,02:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :