Rukun-rukun haji adalah bagian-bagian dari ibadah haji yang harus dilaksanakan. Jika salah satu rukun ini tidak dilaksanakan, maka ibadah haji dianggap tidak sah. Berikut adalah rukun-rukun haji beserta penjelasannya:
Rukun-Rukun Ibadah Haji
1. Ihram
- Ihram adalah niat memasuki ibadah haji dengan memakai pakaian ihram dan menjauhi hal-hal yang dilarang selama ihram. Ihram dilakukan di miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai niat haji. Pakaian ihram bagi pria adalah dua helai kain putih tanpa jahitan, sementara bagi wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Wukuf di Arafah
- Wukuf adalah berdiam diri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai dari tergelincirnya matahari (zuhur) hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf merupakan puncak ibadah haji, di mana jamaah berkumpul dan berdoa memohon ampunan serta rahmat dari Allah SWT.
3. Thawaf Ifadah
- Thawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf di Arafah. Thawaf Ifadah dilakukan mulai dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Thawaf ini merupakan tanda kembali kepada Allah setelah wukuf di Arafah.
4. Sa'i
- Sa'i adalah berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa'i dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. Sa'i melambangkan usaha dan doa Hajar, ibu Nabi Ismail, dalam mencari air untuk putranya.
5. Tahallul
- Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut setelah melaksanakan thawaf dan sa'i. Bagi pria, disunnahkan mencukur habis rambutnya (tahallul awal), sedangkan bagi wanita cukup memotong sebagian kecil rambutnya. Tahallul menandakan bahwa jamaah telah keluar dari keadaan ihram dan diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.
6. Tertib
- Tertib berarti melaksanakan rukun-rukun haji di atas secara berurutan. Pelaksanaan rukun haji harus dilakukan sesuai urutan yang telah ditetapkan untuk menjaga keabsahan ibadah haji.