KASUS penganiayaan terhadap seorang juru parkir resmi yang berusia 62 tahun belum terungkap. Pelakunya masih berkeliaran. Pelakunya yang disebut oleh korban Hasniati Daeng Caya berjumlah tiga orang, belum ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengaku masih menyelidiki kasus ini. “Tentunya kalau yang bersangkutan sudah melapor, kita akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku,†katanya, Jumat (24/9/2021). Diketahui, peristiwa yang menimpa Hasniati terjadi di Jalan Andalas, Makassar, pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 03.00 WITA. Korban yang saat itu tengah menjaga parkir, tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan meminta uang hasil jerih payahnya. Tak ingin diambil, pelaku pun menganiaya korban dan merampas uang parkir itu dari Hasniati. “Yang satu temannya itu mau minta uangku (uang hasil parkir) untuk beli minuman keras. Tetapi saya tidak kasih dan saya minta maaf tidak bisa kasih,†kata Caya Kepada wartawan. Usai menolak secara halus, pemuda itu mulai menganiaya Daeng Caya yang sudah mengantuk dan tua renta. “Mereka pegang tanganku, tendang saya, lalu tarik rambutku lalu dibentur ke tembok sampai berdarah,†katanya. Akibat penganiayaan itu, janda empat orang anak ini mengalami luka lebam di mata. Tidak hanya itu, uang parkir yang ia kumpul sejak pagi itu, diambil oleh tiga pemuda tersebut. “Ada Rp500 ribu mereka ambil (rampas),†jelasnya sambil merintih kesakitan di dada, usai ditendang pelaku. (ishak/fajar)
Seorang Jukir Berusia 62 Tahun Dianiaya dan Dirampok, Pelaku Masih Berkeliaran
Sabtu 25-09-2021,07:37 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :