PEMBAKARAN mimbar Masjid Raya Makassar rupanya dilatari rasa dendam. Tersangka dalam kasus ini bernama Kabba (22), mengaku sakit hati dengan penjaga di rumah ibadah itu. Lelaki Kabba mengaku pernah dilarang oleh penjaga di masjid itu. Padahal, dirinya hanya ingin melepas penat saat waktu istirahat. “Tersangka sakit hati kepada pengurus masjid yang mana setiap KB (Kabba) ini mau beristirahat, tidur di masjid, selalu dilarang oleh pengurus masjid dan security,†kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Sabtu (25/9/2021). Maka, Kabba memendam sakit hatinya hingga nekat masuk ke dalam masjid secara diam-diam, pada sekitar pukul 01.17 WITA. Dia membawa korek api lalu membakar sajadah yang ia bawa dan api juga didekatkan dengan mimbar hingga terbakar. Pemuda asal Jalan Sembilan, Makassar itu pun kabur usai aksinya diketahui penjaga masjid dan melapor ke polisi. Berselang beberapa jam pasca kejadian, polisi pun menangkap Kabba di Jalan Tinumbu, Makassar, tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku masih ditahan dan dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus ini ke aparat. Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial K masuk ke dalam masjid kebanggaan orang Makassar itu pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.30 WITA. Aksinya pun terekam CCTV di dalam masjid tersebut. Pelaku menyalakan korek api lalu membakar sajadah lalu sajadah itu disimpan di mimbar hingga terbakar di bagian belakang. “Pelaku pakai korek lalu bakar sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa sendiri,†tambah Witnu. Usai membakar, pelaku pun kabur meninggalkan masjid yang terletak di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. (bbs/kbe/fjr)
Pelaku Pembakaran Mimbar Ditangkap, Ngaku Kesal dan Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid
Sabtu 25-09-2021,12:26 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :