Pembobol Alfamart Tertangkap, Ternyata Pencuri Spesialis Minimarket Antar Provinsi

Rabu 29-09-2021,12:03 WIB
Editor : redaksimetro01

PEMBOBOL Alfamart di Kroya dan Krangkeng, Kabupaten Indramayu tertangkap. Ternyata, mereka adalah spesialis pencuri minimarket antar provinsi. Tiga pencuri lintas provinsi itu, diringkus anggota Resmob Jatanras Polda Jateng. Mereka komplotan pencuri spesialis minimarket. Setidaknya, komplotan ini sudah beraksi di 13 TKP, termasuk toko kelontong. “Pelaku spesialis membobol Alfamart dan toko kelontong lainnya. Biasanya mengambil brankas uang,â€ ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, belum lama ini. Ketiga pelaku yang diringkus adalah Herman Siswanto, warga Secang, Kabupaten Magelang; Slamet Daroni alias Gentho, warga Ngablak, Kabupaten Magelang, dan Budi Suprayitno alias Cepon, warga Banyuputih, Kabupaten Batang. Setiap beraksi, ketiganya selalu berbagi peran. Herman berperan sebagai driver dan membantu mengangkat brankas ke mobil, serta menjual barang hasil kejahatan. Selain itu, ia yang menyiapkan dan menyewa mobil setiap kali akan beraksi. Sedangkan Slamet Daroni alias Gentho, berperan merusak gembok pintu dengan linggis dan gunting. Kemudian mengambil barang-barang berupa rokok dan brankas uang. Untuk pelaku Budi Suprayitno alias Cepon, berperan merencanakan perbuatan, menyiapkan alat berupa linggis besi, gunting, senter. Juga menyiapkan pelat nomor palsu R 8490 TH, mematikan lampu toko, dan mencongkel brankas, membuang CPU komputer, dan menjual barang hasil kejahatan. Pencurian di Alfamart Kroya dan Krangkeng Di wilayah Jawa Barat (Jabar), kelompok ini pernah beraksi dan membobol Alfamart Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada 13 September 2021. Di sana, mereka membawa uang tunai dan rokok total sebesar Rp 31,5 juta. Kemudian beraksi lagi di Alfamart Kroya Indramayu pada 15 September 2021. Dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp 20 juta. Ketiga pelaku ditangkap setelah ada pelaporan aksi pencurian di Alfamart Purwokerto Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Rabu (18/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Semarang, Rabu (15/9). “Pelaku diringkus di rest area Ungaran. Saat penangkapan kita berikan tindakan tegas terukur. Tiga-tiganya ini residivis, mereka satu kampung,â€ tegasnya. Di TKP tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai dan rokok total sebesar Rp 56,2 juta. Dua TKP lainnya di Banyumas, yakni pencurian di Alfamart Baturraden pada 16 Agustus 2021. Total kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar Rp 38 juta. Berikutnya membobol Alfamart Sokaraja Banyumas pada 20 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp 25 juta. Kios Zidan Playstation, Karangbanjar, Bojongsari, Purbalingga, pada 5 Agustus 2021 dengan kerugian berupa lima unit PS3, tujuh unit TV LED total sebesar Rp 16,5 juta. Kawanan ini juga membobol Toko Utama Sari Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga pada 2 September 2021 dengan kerugian berupa 20 ball rokok dan uang tunai total sebesar Rp 110 juta. 9 Bulan Beraksi, Kumpulkan Rp612 Juta Toko Gingga Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga pada 10 September 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp 32,9 juta. Berikutnya Alfamart Badamita Rakit, Banjarnegara pada 6 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok dan CPU komputer senilai Rp 10 juta. Toko Alfamart Situwangi Rakit, Banjarnegara pada 26 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok, kosmetik, susu, CPU komputer, modem, dan uang tunai total sebesar Rp 44,5 juta. Toko Alfamart Pageruyung, Kendal pada 28 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total kerugian sebesar Rp 23 juta. Toko Alfamat Pelantungan Kendal pada 28 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp 55 juta. Toko Mulya Bergas Kabupaten Semarang pada 21 Januari 2021 dengan kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar Rp 150 juta. Dalam kurun waktu 9 bulan di tahun ini, kerugian total Rp 612,6 juta. Pelaku biasanya melaksanakan aksinya antara jam 02.00-05.00. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan satu buah linggis besi panjang sekitar 80 sentimeter. Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam B 1130 FIK, satu pasang pelat nomor palsu R 8490 TH dan satu buah brankas. “Brankas (BB) yang diambil dibongkar di rumah, kemudian dibuang di daerah Batang. Kalau pengakuan pelaku, motifnya ekonomi,â€ lanjutnya. Saat ini, tiga pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng untuk dilakukan proses hukum. Petugas masih mengejar seorang pelaku yang masih DPO bernama Slamet alias Mbah Met, warga Batang. Salah satu pelaku Herman Siswanto adalah residivis yang pernah melakukan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Sleman. Ia mengaku sudah beraksi di 13 TKP. “Sekali beraksi enam jam. Sasaran dan modusnya toko yang digembok dari luar. Kalau ada gembok itu berarti tidak ada orangnya. Sehingga gemboknya dibongkar,â€ katanya. (bbs/rsr/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait