ABDUL Wasik (32) warga asal Sampang, Madura akhirnya memanen akibat dari perbuatannya. Dia tepergok saat mencuri sebuah ponsel saat mencuri sebuah ponsel milik Mislyanto (49) pada Selasa (28/9). Perbuatan Abdul itu diketahui saat dia mencoba memasuki sebuah kamar di Rusun Sumbo Blok K/402, Kelurahan Simo Lawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi mengungkapkan pelaku memanfaatkan momen saat korban tertidur di kamarnya, kemudian masuk mengambil ponsel yang terletak di ruang tamu. Namun, saat akan keluar dari kamar, Abdul justru tepergok anak korban. Dia kemudian membangunkan sang ayah dan melihat pelaku yang terburu-buru kabur. "Korban bangun langsung berteriak maling. Para tetangga yang lainnya kemudian keluar untuk melihat," kata Sidik, Rabu (29/9). Warga kemudian mengejar pelaku sampai tertangkap. Abdul yang terpojok tak bisa melawan amukan warga yang memukulnya hingga babak belur. Setelah memelas dan meminta ampun, barulah masyarakat setempat menghubungi Polsek Simokerto untuk menyerahkan pelaku. "Wajah pelaku babak belur setelah terkena amuk massa. Kami segera membawanya agar warga tak memukulinya lagi," ujar dia. Abdul dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (bbs/jpnn/kbe)
Kepergok Saat Curi Ponsel, Muka Wasik Bengep Dikeroyok Massa
Kamis 30-09-2021,01:44 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :