Cegah Penyakit Menular, DPKP Karawang Sebar 214 Tim Pemeriksa Hewan Kurban

Kamis 06-06-2024,13:23 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang melepas sebanyak 214 orang yang masuk kedalam Tim Pemeriksa Hewan Kurban tahun 2024/1445 Hijriah.  

Kepala DPKP Karawang Rohman, menyampaikan, pemeriksaan hewan tersebut bertujuan untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi sesuai syariat Islam untuk menuju kehalalan dan thayyiban.

"Sehingga diharapkan memberikan ketentraman bathin kepada masyarakat penerima daging kurban," ujar Rohman, Kamis, 6/6/2024.

Ia menjelaskan, jumlah hewan kurban pada tahun 2023 yang diperiksa sebanyak 13.632 ekor, terdiri dari sapi 4.326 ekor, kerbau 4 ekor, domba 8.838 ekor dan kambing 464 ekor.

BACA JUGA:Setia Gunakan Xenia, Hendy Dapat Penghargaan dari PT Astra Daihatsu Motor di Acara Kumpul Sahabat Bandung

Sedangkan yang dipotong sebanyak 15.129 ekor, terdiri dari sapi 4.612 ekor, kerbau 4 ekor, domba 10.070 ekor dan kambing 443 ekor.

"Ada perbedaan antara yang diperiksa dan dipotong dimana jumlah yang dipotong lebih banyak. Hal ini dikarenakan adanya shobibul kurban yang membeli diluar Karawang," kata Rohman.

Ia menerangkan, mengenai persyaratan hewan kurban berdasarkan syariat Islam telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 adalah sehat, tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar legkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris, dan cukup umur.

"Kalau domba atau kambing diatas satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Kalau sapi atau kerbau diatas dua tahun itu, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap," jelas Rohman.

BACA JUGA:Pj Bupati dan Plh Sekda Kompak Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi

Lebih lanjut, ia mengatakan, rangkaian kegiatan dalam pelaksabaan pemeriksaan hewan kurban tahun 2024 meliputi, pelepasan tim pemeriksa kesehatan kurban yang dilaksanakan oleh Bupati Karawang, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban akan akan dilaksanakan H-10 dimulai hari ini.

"Dilanjutkan H-1 untuk pemeriksaan antr mortem atau pemeriksaan sebelum pemotongan. Lanjut lagi pada hari raya Idul Adha untuk pemeriksaan setelah disembelih atau pemeriksaan post mortem," ucap Rohman.

Untuk jumlah Tim Pemeriksa Hewan Kurban yang akan diterjunkan ke lapangan sebanyak 214 orang, terdiri dari Tim Kabupaten 22 orang dan Tim Kecamatan 192 orang yang tersebar di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

BACA JUGA:PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, SMAN 3 Cikampek Jaring 324 Siswa

Kategori :