KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang bersama instansi terkait dan Forum Masyarakat Karawang Selatan (Kurawa) berencana melakukan kunjungan ke PT HLI Green Power. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang melibatkan Forum Kurawa, PT HLI, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Disnakertrans, dan Satpol PP Karawang, yang difasilitasi oleh DPRD Karawang.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengungkapkan bahwa hasil rapat dengar pendapat (hearing) menunjukkan perlunya peninjauan langsung ke lapangan. Hal ini dikarenakan PT HLI Green Power belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen perizinan, program CSR, dan bukti terkait dugaan penjualan nikel ke luar negeri.
"Kami akan mengagendakan ulang rapat ini dengan mendatangi lokasi pabrik HLI. Ini karena ada aduan dari masyarakat terkait perizinan, ketenagakerjaan, dan dugaan penjualan nikel ke luar negeri," ujar Endang, yang akrab disapa HES.
Audiensi ini merupakan yang kedua kalinya digelar bersama Forum Kurawa dan PT HLI, setelah sebelumnya pihak perusahaan tidak hadir atas undangan dari DPRD. Namun, hearing kedua ini belum menemukan titik temu sehingga diperlukan kunjungan ke perusahaan untuk memverifikasi bukti-bukti yang disampaikan oleh PT HLI Green Power.
"Kita akan mengagendakan ulang untuk audiensi ini," tambah Endang.
Sementara itu, Manager Legal PT HLI Green Power, Nur Atina Musa, menyatakan bahwa semua perizinan sudah ada dan terverifikasi. Ia menjelaskan bahwa untuk penerimaan karyawan, perusahaan menggunakan tiga saluran, yaitu melalui Disnaker, BKK, dan job fair.
"Program CSR sudah terlaksana, meskipun belum besar karena kami baru berjalan pada bulan Mei ini," jelasnya.