UPAYA tim gabungan Lapas Kerobokan dan Satreskrim Polres Badung memburu narapidana kasus pencurian Gede Loka Wijaya alias Loka, membuahkan hasil. Loka Wijaya yang kabur dari sel tahanan Lapas Kerobokan, Sabtu (2/10) lalu diciduk di wilayah Denpasar, Minggu (10/10/2021) malam. “Loka Wijaya ditangkap di seputaran Jalan Nangka, Denpasar, Minggu malam pukul 21.00 Wita,†ujar Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Senin (11/10/2021). Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran Loka Wijaya melawan saat diamankan. Pelaku nekat mengancam menusuk aparat kepolisian menggunakan pisau. Karena membahayakan petugas terpaksa menembak kaki Loka Wijaya untuk melumpuhkan narapidana asal Jembrana, Bali. "Saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau. Karena itu, tim opsnal Polres Badung melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan," kata Iptu Ketut Sudana. Seperti diberitakan, Loka Wijaya kabur saat apel pergantian penjaga warga binaan, Senin (4/10) lalu. “Penjaga yang akan menerima serah terima (pergantian penjaga) melaksanakan apel. Nah, saat dilakukan pengecekan jumlah penghuni tahanan, ternyata ketahuan hilang satu," ujar Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Rabu (6/10/21). Menurut Fikri, otoritas Lapas Kerobokan segera melakukan pencarian di sekitar area tahanan. Pihaknya juga mengecek kamera CCTV dan meminta keterangan penjaga dan warga binaan yang berada satu ruangan dengan I Gede Loka Wijaya. "Kami masih melakukan pendalaman lewat kamera CCTV dan jejak yang ditinggalkan pelaku sebelum kabur dari ruang tahanan,†katanya. Kalapas Fikri Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan lain pelaku melompati tembok dan melewati gorong-gorong. “Masih kami dalami semuanya,†bebernya. Pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Polres Badung untuk ikut membantu mengejar pelaku. Menurut Kalapas Fikri, I Gede Loka Wijaya merupakan tahanan kasus pencurian. Gede Loka Wijaya divonis selama 3 tahun 6 bulan lantaran melanggar pasal 363 KUHP. “Kalau mengikuti prosedur, yang bersangkutan baru bebas pada bulan September 2023 mendatang,†paparnya. Ciri-ciri Gede Loka Wijaya di antaranya tinggi badan 170 cm, warna kulit sawo matang dan berambut keriting pendek. (bbs/jpnn/kbe)
Melawan Saat Diciduk, Napi Lapas Kerobokan Ditembak
Senin 11-10-2021,08:07 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,10:24 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Bongkar Penyebab Disclaimer
Kamis 02-07-2026,07:19 WIB
14 Alat Rumah Tangga Ini Terbukti Bisa Menghemat Pengeluaran Bulanan, Nomor 11 Jarang Disadari
Kamis 02-07-2026,16:23 WIB
HITAM PUTIH KOPERASI MERAH PUTIH
Kamis 02-07-2026,17:18 WIB
Jangan Sampai Tekor! Ini 12 Tips Mengatur Keuangan Pertengahan Tahun Hadapi Kebutuhan Sekolah Bulan Juli
Kamis 02-07-2026,20:43 WIB
Hankook Perluas Program Donor Darah hingga Kota Bekasi, Presidennya Jung Jinkyun Ikutan Loh!
Terkini
Kamis 02-07-2026,23:03 WIB
Aksi PDI Perjuangan Bekasi Bikin Semangat Bulan Bung Karno Tetap Menyala
Kamis 02-07-2026,22:52 WIB
Harkopnas Karawang Lebih Istimewa, Ada Euforia Piala Dunia, Gerak Jalan Pakai Jersey hingga Pameran KDMP
Kamis 02-07-2026,20:43 WIB
Hankook Perluas Program Donor Darah hingga Kota Bekasi, Presidennya Jung Jinkyun Ikutan Loh!
Kamis 02-07-2026,20:08 WIB
Carut Marut Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Bekasi, DPRD Desak KDM Tambah USB Ketimbang Sibuk Urus Server
Kamis 02-07-2026,19:34 WIB