KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memberikan pengumuman penting terkait dengan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sehubungan dengan dilakukannya maintenance atau pemeliharaan pada Sistem Layanan PBB-P2, Bapenda Karawang menginformasikan kepada seluruh warga bahwa layanan pembayaran PBB-P2 dapat mengalami terkendala sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat terkendalanya layanan ini. Prosedur pembayaran dan konsultasi terkait PBB-P2 sementara waktu akan mengalami penundaan selama proses maintenance berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai pembayaran PBB-P2, kami mengundang warga untuk menghubungi Bapenda Karawang melalui telepon atau melalui email yang tersedia. Kami akan memberikan update lebih lanjut mengenai perbaikan layanan segera setelah proses maintenance selesai.
Terima kasih atas pengertian dan kerjasama dari seluruh warga Kabupaten Karawang dalam hal ini.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi informasi yang diperlukan bagi seluruh warga Karawang.