KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang meminta kepada 391 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik untuk langsung turun ke lapangan untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid.
Daftar pemilih ini dipersiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengatakan, para petugas Pantarlih akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 menggunakan aplikasi Si Coklit.
"Para petugas Pantarlih harus langsung turun ke lapangan, door to door ke rumah warga dalam memvalidasi daftar pemilih," ujar Mari, kepada karawangbekasi.disway.id, Selasa, 25/6/2024.
BACA JUGA:Pemkec Cikarang Selatan Gelar MTQ ke VII Tingkat Kecamatan
Ia menyampaikan, petugas Pantarlih tersebut akan bertugas di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan di setiap Kecamatan se-Kabupaten Karawang.
"Petugas Pantarlih ini akan bertugas untuk membantu petugas PPS. Kami harap antara petugas Pantarlih dan PPS bisa bekerja sama dan membangun komunikasi yang baik," ucap Mari.
Mari mengingatkan, bagi masyarakat yang tidak dikunjungi oleh petugas Pantarlih atau namanya tidak terdaftar dalam data pemilih, diharapkan segera melaporkan ke RT/RW atau kepada petugas PPS setempat.
"Masyarakat harus aktif dan mengecek daftar pemilih di wilayahnya. Kalau ada yang belum terdaftar, segera melaporkan ke Pa RT dan Pak RW atau ke petugas PPS," terang Mari.
BACA JUGA:Liburan Sekolah Anak, ASTON Imperial Bekasi Berikan Promo Spesial!
Ia berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dengan lancar dan transparan, sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya dapat terjamin dengan baik.
"Semoga tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat dari Pemilu kemarin. Jangan lupa, Pilkada 27 November besok, masyarakat harus datang ke TPS untuk memilih," tandas Mari. (Siska)