KEBERADAAN SH alias Gendut (41) akhirnya diketahui Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria asal Desa Dares Pedaleman Kelurahan Pabean, Sedati, Sidoarjo itu ditangkap lantaran menjadi pengedar pil ekstasi. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan narkoba tersebut biasa diedarkan pelaku di tempat hiburan malam. Penangkapan itu hasil pengembangan kasus sebelumnya dari tersangka FM alias Brewok yang berprofesi sebagai sopir. Dia menjual ekstasi kepada SH. "Kami menemukan barang bukti 27 butir ekstasi warna hijau polos dari tersangka SH yang disembunyikan dalam tas ya," ujar Daniel, Sabtu (23/10). SH kemudian digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari FM. "Tersangka SH membeli ekstasi seharga Rp 275 ribu untuk dijual kembali dengan harga Rp 350 ribu per butirnya," beber dia. Pemilik usaha indekos itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi. Dia terancam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara," tandas Daniel. (bbs/jpnn/kbe)
Pemilik Usaha Indekos Ditangkap, Ternyata Punya Bisnis Terlarang
Minggu 24-10-2021,02:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,22:46 WIB
Jelang Mudik, Polres Metro Bekasi Gelar Apel Operasi Ketupat Jaya 2026
Kamis 12-03-2026,23:30 WIB
Pesan Akhmad Marjuki di Acara Bukber: Kader Golkar Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Jumat 13-03-2026,11:51 WIB
Sharp Bersedekah 2026 Mengubah Partisipasi Publik Menjadi Kebaikan Berantai untuk Masa Depan Berkelanjutan
Jumat 13-03-2026,14:06 WIB
Pemkab Karawang Tidak Ada WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jumat 13-03-2026,11:27 WIB
Katalog Promo JSM Superindo Minggu Ini 13-15 Maret 2026 Edisi Lebaran
Terkini
Jumat 13-03-2026,18:34 WIB
Pemkab Bekasi Gelar Safari Ramadan untuk Pererat Silaturahmi
Jumat 13-03-2026,18:32 WIB
Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Program “The Grand Blessing of Ramadan”
Jumat 13-03-2026,18:30 WIB
Festival Ramadan 2026 Meriahkan Bekasi dengan Bazar UMKM dan Lomba Islami
Jumat 13-03-2026,18:27 WIB
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Kalimalang Jelang Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,18:25 WIB