DUA pemuda berinisial AC (24) dan BS (24) asal Gayungan ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di depan hotel karena berbuat terlarang. Mereka ditangkap saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (9/10) pukul 18.30 WIB. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan tersangka AC merupakan target operasi (TO) dari kepolisian. "Dari serangkaian pengintaian dan pembuntutan kami berhasil menangkap dua pelaku sekaligus," ujar Daniel, Sabtu (23/10). Dari tangan AC polisi mendapatkan 1,7 gram sabu-sabu yang dikemas dalam enam poket plastik. Serbuk haram itu akan dijual ke BS. Dari hasil interogasi, tersangka AC mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial MA yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. "AC membeli dari MA. Kemudian, AC menjualnya kembali kepada BS," jelas dia. AC dan BS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (bbs/jpnn/kbe)
Berbuat Terlarang di Depan Hotel, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Minggu 24-10-2021,04:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,22:22 WIB
Lonjakan 3,5 Juta Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contraflow
Jumat 13-03-2026,18:21 WIB
Bupati Aep Tinjau SPBU dan Depo BBM, Pastikan Stok di Karawang Aman Jelang Mudik
Jumat 13-03-2026,18:34 WIB
Pemkab Bekasi Gelar Safari Ramadan untuk Pererat Silaturahmi
Jumat 13-03-2026,18:32 WIB
Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Program “The Grand Blessing of Ramadan”
Jumat 13-03-2026,18:18 WIB
Pengen Healing Bersama Ortu? Ini Rekomendasi Tempat Wisata yang Aman dan Nyaman untuk Lansia di Bandung
Terkini
Sabtu 14-03-2026,16:52 WIB
Pengen Melepas Penat yang Low Budget? Ini Rekomendasi Wisata Gratis Cikarang yang Cocok Buat Healing
Sabtu 14-03-2026,16:35 WIB
Daftar Kode Redeem MLBB 14 Maret 2026 Lengkap Cara Klaim, Sikat Langsung Sebelum Kadaluarsa!
Sabtu 14-03-2026,16:30 WIB
Waspada Bencana Saat Mudik Lebaran 2026! BPBD Jabar Siagakan 82 Posko Darurat di Jalur Rawan
Sabtu 14-03-2026,16:17 WIB
[TERBARU!] Kode Redeem Honkai Star Rail 4.1 14 Maret 2026 Lengkap Cara Klaim, Ambil Hadiah Ekslusifnya!
Sabtu 14-03-2026,16:09 WIB