Buruh Pabrik Keliling Bawa Koper, Isinya Bikin Polisi Kaget

Jumat 29-10-2021,06:23 WIB
Editor : redaksimetro01

SATRESNARKOBA Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda berinisial BY (24) asal Turisari, Sepanjang, Sidoarjo, Kamis (21/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Buruh pabrik mentega itu ditangkap lantaran membawa koper yang isinya dicurigai oleh polisi. Sepulang bekerja BY selalu membawa kopernya ke mana-mana. “Gerak-gerik pelaku setiap membawa kopernya itu mencurigakan, akhirnya kami periksa,â€ kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10). Setelah diperiksa, di dalam koper tersebut berisi 40,43 gram sabu-sabu. Pelaku kemudian diminta menunjukkan tempat tinggal indekosnya di Jalan Jambangan, Surabaya. “Kami lakukan penggeledahan di indekos pelaku menemukan 4,32 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, dan alat isap,â€ bebernya. Dari hasil pemeriksaan, BY mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang laki-laki berinisial AA. Dia diperintah menjualnya dengan imbalan jutaan rupiah. “Kasus ini kami kembangkan untuk menangkap orang yang menyuplai sabu-sabu ke tersangka,â€ ujar Daniel. BY dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (bbs/jpnn/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait