POLISI akhirnya menangkap AIN, pelaku begal payudara terhadap seorang perempuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/10). Kapolres Metro Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengatakan alasan AIN melakukan aksi terlarang tersebut yakni iseng dan bernafsu melihat korban. "Karena iseng dan bernafsu, kemudian melampiaskan dengan melakukan perbuatan tersebut," kata Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/11). Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya masih akan mendalami kasus begal payudara tersebut. Kasus tersebut sempat jadi perbincangan netizen karena videonya tersebar di media sosial. "Akan kami dalami, apakah pelaku melihat video atau gambar asusila sebelum melakukan aksinya," jelas Erwin. Atas tindakannya, AIN disangkakan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (bbs/jpnn/kbe)
Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Ini Alasan Tersangka
Selasa 02-11-2021,07:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :