Hendak Jual Motor Curian, Kawanan Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Diringkus

Rabu 24-07-2024,07:56 WIB
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Purwakarta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Purwakarta berhasil meringkus dua terduga pelaku curanmor yakni, Basir (42) dan Riyan alias Kujil (34). Keduanya merupakan warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu di sebuh kebun yang berada di Kampung Kancana, Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku spesialis curanmor yang terjadi di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya.

BACA JUGA:DPRD Jabar Dorong Sinergitas Pemdaprov Untuk Kembangkan Desa Wisata

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini terungkap saat personel Polres Purwakarta mendapatkan informasi dari warga akan adanya transaksi jual beli sepeda motor di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

“Berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi motor di bawah harga pasaran di Kecamatan Maniis. Saat itu, anggota satreskrim melakukan pengecekan ke lokasi dan berhasil menangkap Basir yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelasnya.

Setelah diperiksa, lanjut Kapolres, Basir mengaku motor yang dicurinya tersebut beberapa waktu lalu bersama Riyan alias Kujil.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku motor tersebut didapat dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di sebuah kebun di wilayah Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis. Dalam melancarkan aksinya Basir tidak sendiri, melainkan bersama dengan Riyan alias Kujil,” kata Lilik.

BACA JUGA:DPRD Jabar Soroti Penunjang Pariwisata Di Kabupaten Bandung

Kemudian, sambung Lilik, anggota Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Riyan alias Kujil di daerah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

“Dari keterangan para tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Kapolres menyebut, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.

BACA JUGA:Hari Anak Nasional, Bupati Aep Syaepulloh Ajak Perangi Kekerasan Terhadap Anak

Kategori :