Alokasi Pupuk Bersubsidi di Karawang Meningkat untuk Musim Tanam 2024

Jumat 21-06-2024,13:19 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

KARAWANG – Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada tahun 2024. Penambahan ini mencapai puluhan ribu ton, untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tetap aman selama musim tanam.

 

"Penambahan alokasi pupuk ini sesuai dengan janji pemerintah. Jadi, para petani bisa memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang ada," ujar Tim Pembina Kabupaten Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Resmiati.

 

Pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Di Karawang, alokasi pupuk bersubsidi mengalami peningkatan sejak 8 Mei 2024. Pupuk urea, misalnya, mengalami peningkatan dari sekitar 31 ribu ton menjadi 53 ribu ton. Sementara itu, pupuk NPK mengalami peningkatan dari 16 ribu ton menjadi 32 ribu ton.

 

"Dengan demikian, per 8 Mei 2024 terjadi penambahan alokasi sekitar 22 ribu ton untuk pupuk urea dan penambahan dua kali lipat untuk pupuk NPK," jelas Resmiati.

 

Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini mencapai 9,55 juta ton, meningkat dari alokasi awal sebesar 4,7 juta ton. Penambahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.

 

Alokasi sebanyak 9,55 juta ton ini mencakup tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea, NPK, dan jenis baru yaitu pupuk organik. Namun, Resmiati menyebutkan bahwa Karawang hanya mendapatkan alokasi dua jenis pupuk subsidi, yaitu pupuk urea dan NPK. Sedangkan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi di wilayah ini.

 

"Karawang tidak mendapatkan alokasi pupuk organik bersubsidi. Hanya 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk organik subsidi," katanya.

 

Kategori :