KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - 50 anggota DPRD terpilih resmi dilantik. Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Senin, 5 Agustus 2024.
Adapun 50 anggota DPRD yang dilantik, 25 di antaranya merupakan wajah baru, menandakan adanya regenerasi di kursi legislatif Kabupaten Karawang.
Dengan perolehan kursi anggota DRPD setiap Partai Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh 8 kursi, menjadikan mereka sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak.
Diposisi selanjutnya diikuti oleh PKS dan Partai Nasdem dengan 7 kursi, Partai Golkar, PDI-P, dan PKB dengan masing-masing 6 kursi, serta PAN dengan 2 kursi.
BACA JUGA:Melihat Kiprah Ekskul Bola Voli SMAN 1 Telagasari di Awal 2024, Rajai ITM Sport Cup Se-Purwasuka
Berikut adalah daftar nama anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 berdasarkan partai dan daerah pemilihan (dapil):
Partai Gerindra (8 Kursi)
1. Kaemin Komarudin (Dapil Karawang 1)
2. Encep Sumanta, S.E. (Dapil Karawang 1)
3. Iqbal Jamalulail, S.IP., M.Kesos. (Dapil Karawang 2)
4. Taman, S.E. (Dapil Karawang 3)
5. Saepudin Zuhri, S.H. (Dapil Karawang 4)
6. H. Moch. Dimyati, S.E. (Dapil Karawang 5)
7. Ajang Supandi, S.H. (Dapil Karawang 6)