Bejat! Bocah SMP di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya

Rabu 14-08-2024,09:24 WIB
Editor : Ilham Prayogi

Usai beberapa hari pulang ke rumah, FR akhirnya cerita ke keluarga mengenai aksi bejat Aris Hermawan. 

Dia mengaku nekat pergi dari rumah karena merasa tak nyaman usai dicabuli kakak iparnya sebanyak dua kali. Aksi pencabulan diduga dilakukan pelaku di rumah korban yang jaraknya berdekatan dengan kontrakannya.

"Menurut pengakuan dari FR, dia (pelaku) sudah melakukan dua kali (pencabulan). Pertama terjadi pada Februari 2023. Itulah yang menyebabkan FR kabur ke rumah neneknya," kata Budi Kurniawan Prabu pengacara FR, di Mapolres Kota Bekasi, Senin (12/8/2024). Akhirnya, keluarga FR melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA:Wujudkan Pemerintahan Berlandaskan Hukum, Pemkab Karawang Gelar Rakor dan Sosialisasi JDIH

"Setelah itu, kami bikin laporan dan alhamdulillah sudah diterima. Tadi kami sudah melakukan BAP dari korban dan orangtua. Tadi sudah visum juga di RSUD," kata Prabu. (bbs/ihm)

Kategori :