DIREKTORAT Reskrimum Polda Sumatera Utara mengamankan pria berinisial IW atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan anak korbannya menjadi anggota Polri. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan terhadap IW berawal dari laporan korbannya bernama Syaiful Bahri. Awalnya, korban diperkenalkan oleh seorang pria bernama Efendi Setiawan dengan IW. Tujuannya, untuk bisa membantu mengurus anak Syaiful Bahri masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Namun, untuk bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri, pelaku meminta uang sebesar Rp 600 juta. "Permintaan itu pun disanggupi oleh korban," kata Hadi, Senin (20/12). Korban mengirimkan uang tersebut kedua rekening yang berbeda, Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik pelaku dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik rekan IW. Namun, setelah uang tersebut diterima pelaku, ternyata anak korban tidak lulus sedangkan pelaku telah melarikan diri. Merasa ditipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumut. Seusai mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. "Atas perbuatannya, tersangka ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara," kata Hadi. Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan ada korban lainnya. Mantan Kapolres Biak Papua itu mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan modus penipuan tersebut. Dia menegaskan bahwa untuk masuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. "Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," tegasnya. (bbs/jpnn/kbe)
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Akpol, Korban Rugi Rp600 Juta
Selasa 21-12-2021,09:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :