10. Uang Parkir: Pungutan liar di tempat parkir yang tidak resmi.
11. Pungutan di Jalan Raya: Biaya yang diminta oleh oknum untuk meloloskan kendaraan dari pemeriksaan.
12. Uang Sewa Tanah: Pungutan untuk sewa tanah yang tidak sesuai dengan peraturan.
13. Pungutan di Lingkungan Perumahan: Permintaan uang untuk keamanan yang tidak jelas penggunaannya.
14. Uang Komite Sekolah: Pungutan yang tidak transparan dari komite sekolah untuk kegiatan tertentu.
15. Pungutan untuk Izin Usaha: Biaya tambahan untuk mendapatkan izin usaha yang seharusnya gratis.
BACA JUGA:Ternyata Ini 10 Jenis Pungli di Sekolah dan Cara Melaporkannya, Siswa Jangan Takut
16. Uang Sumbangan untuk Acara: Permintaan sumbangan untuk acara yang tidak jelas tujuannya.
17. Pungutan di Layanan Publik: Biaya untuk mempercepat proses pengurusan dokumen.
18. Uang "Jasa" dari Petugas: Permintaan uang dari petugas untuk mempercepat pelayanan.
19. Pungutan di Sekolah Dasar: Biaya untuk kegiatan yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah.
20. Uang "Kepastian": Pungutan untuk memastikan anak tidak mengalami masalah di sekolah.
Penting bagi masyarakat untuk mengenali dan melaporkan praktik pungutan liar ini agar dapat diberantas dan tidak merugikan banyak pihak.
BACA JUGA:Jangan Normalisasikan Pungli, Inilah Faktor dan Akibat Adanya Pungutan Liar
Sementara itu, dari beberapa contoh aktivitas pungli yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitar, maka kita perlu waspada untuk menghindari sebagai korban pungli yang tidak jelas uangnya ke mana. Yuk kita cari tahu tipsnya di bawah ini.