“Secara normatif calon Komisioner KPID Periode 2024-2027 mendatang tentunya memiliki dan memenuhi syarat yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan undang-undang tentang penyiaran nomor 32 tahun 2002,” ucap Neneng. (*)
Komisi I Umumkan Timsel Komisioner KPID Jabar Periode 2024-2027
Rabu 21-08-2024,20:51 WIB
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :