KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri ingatan para anggota Karang Taruna tidak terlibat dalam Politik Praktis pada Pilkada 2024 ini.
" Karena memang Karang Taruna ini memang organisasi non partisan yang dibawah langsung dari pemerintah yakini Kementrian Sosial," ucap Hasan kepada Cikarang Ekspress, Kamis (22/8).
Ia menegaskan, Karang Taruna tidak boleh mendukung ke salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati.
" Jadi harus netral. Sayapun pada kesempatan bertemu dengan mereka (Karang Taruna) terus menyampaikan tidak boleh anda untuk mendukung yang nantinya akan merugikan calon-calon yang lain."
BACA JUGA:PDIP Beri Rekomendasi kepada Ade Kuswara Kunang & Asep Surya Atmaja di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024
" Tapi secara pribadi tidak dilarang. Mereka boleh mendukung tatapi dibuka dulu atribut karang taruna, tidak boleh membawa-bawa bendera Karang Taruna untuk mendukung salah satu calon," terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi bawa Pengurus Karang Taruna Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dilarang terlibat politik praktis.
" Saya selalu mengingatkan para anggota karang taruna setiap kali melakukan pertemuan agara tidak membawa-bawa organisasi ini dalam urusan politik. Kalau secara pribadi silahkan karena kita punya hak politik," ucapnya.
Ia menegaskan, anggota karang taruna harus bisa menjaga Marwah Organisasi Karang Taruna. Artinya meski anggota karang taruna ini berbeda pilihan tapi jangan sampai terpecah belahan.
BACA JUGA:Pupuk Kujang Siap Suplai Green Ammonia untuk Proses Produksi Listrik di PLTU Labuan
" Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman semua bisa menjaga marwah Karang Taruna," demikian kata Leo sapaan akrabnya. (mil)