CIMAHI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai tuntutan dari Jaksa terhadap Herry Wirawan sebagai pelaku pemerkosaan 13 santriwati sudah memenuhi keadilan. Bahkan pria yang kerap disapa Kang Emil itu mengapresiasi Kejati Jabar yang meminta pelaku untuk dihukum mati. Hal itu dikatakan Emil, usai meresmikan jembatan tol double track Leuwigajah Kota Cimahi, Rabu (12/1). “Saya rasa tuntutan sudah sesuai harapan dan memenuhi keadilan para korban yang jumlahnya cukup banyak,†ujarnya. Menurutnya, pelaku atau Herry Wirawan pantas diberikan hukuman setinggi-tingginya. Termasuk tuntutan hukum mati dan kebiri. “Mudah-mudahan hakim juga melihat ini sebagai keadilan dunia yang harus diterima oleh dia yang melakukan kejahatan luar biasa,†ujar Emil. Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Herry hukuman mati sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sebelumnya, tuntutan terhadap terdakwa ini, dibacakan langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulayana, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/1). “Kami pertama menurut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera pada pelaku. Kedua, kami juga menjatuhkan dan meminta hakim untuk menyebarkan identitas terdakwa dan hukuman tambahan, kebiri kimia,†ujar Asep N Mulyana. Selain itu, JPU juga meminta Hakim untuk mengumumkan identitas Herry Wirawan, dan dijatuhkan hukuman kebiri kimia atas perbuatannya. “Kedua, kami juga menjatuhkan dan meminta hakim untuk menyebarkan identitas dan hukuman tambahan kebiri kimia. Kami juga meminta denda Rp 500 juta rupiah subsider satu tahun kurunganan dan mewajibkan terdakwa membayar restitusi,†katanya. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Yayasan milik Herry dan semua asetnya dirampas untuk diserahkan ke Negara. “Yang selanjutnya digunakan untuk biaya sekolah bayi korban,†ucap Asep. (ziz/je)
Ridwan Kamil: Herry Wirawan Pantas Dihukum Mati
Rabu 12-01-2022,05:14 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:07 WIB
6 Tempat Makan Dekat Mal Lippo Cikarang, Dijamin Enak dan Nyaman Dikantong
Sabtu 06-06-2026,21:05 WIB
Plt Bupati Asep Bikin Buruh Bekasi Hepi, Meikarta dan Rusun Subsidi Cibitung Jadi Solusi Miliki Hunian Layak
Sabtu 06-06-2026,22:01 WIB
Naikan Upah Sepihak, Karyawan NX Logistics Indonesia di Kawasan Industri Deltamas Bekasi Mogok Kerja Sebulan
Minggu 07-06-2026,13:14 WIB
6 Rekomendasi Taman Hiburan di Lippo Cikarang, Cocok Buat Healing Bareng Keluarga dan Anak
Sabtu 06-06-2026,20:21 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2026 Siap Digelar di Seluruh Jawa Barat
Terkini
Minggu 07-06-2026,17:13 WIB
Bertemakan 'Acaranya Orang Dalam', Cikarang Pride dan Happy Foodie Sukses Menggelar Event Car Meet Up
Minggu 07-06-2026,16:50 WIB
6 Tempat Jogging di Jatimulya Tambun Selatan yang Bikin Mager Hilang, Nomor 4 Jadi Favorit Warga!
Minggu 07-06-2026,16:38 WIB
Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang Paling Banyak Terima Suap Ijon Proyek Bekasi
Minggu 07-06-2026,16:19 WIB
Pusaran Kasus Suap Ijon Proyek Cikarang Seret Mantan Pj Bupati Dani Ramdan
Minggu 07-06-2026,15:00 WIB