Jual Obat Keras, Toko Kosmetik Digerebek Warga

Selasa 08-03-2022,08:30 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Warga Jalan Kaliabang Bungur, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi menggerebek toko kosmetik diduga menjual obat-obatan keras kepada remaja sehingga membuat resah masyarakat sekitar. Hasil penggerebekan, warga menemukan ribuan pil obat keras, diantaranya exemer dan tramadol yang dijual pelaku secara bebas. Kemudian warga melapor ke Polsek Medansatria agar segera menindaklanjuti dengan barang bukti obat beserta dua orang penjaga toko. Menurut salah seorang warga Jalan Kaliabang Bungur, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Abdul Basit mengatakan, awalnya warga curiga melihat banyaknya remaja dan pemuda yang berbelanja di toko tersebut. Warga pun berinisiatif memantau selama beberapa hari untuk mendapatkan barang bukti. "Pengintaian kita dari hari Rabu, mulai beraksi malam ini. Mulai dari hari Rabu kita pancing. Tapi gak pernah dapat barang bukti. Baru tadi kita dapat," ujar Abdul. Lanjut Abdul, ketika digerebek warga, kedua penjaga toko sempat membantah menjual obat-obatan keras. Namun saat ditemukan barang bukti, keduanya tak bisa lagi mengelak. Toko itu mulai beroperasi sekitar kurang lebih sebulan. "Toko itu mulai beroperasi sekitar kurang lebih sebulan. Kedua penjaga toko sempat membantah menjual obat-obatan keras," ungkapnya. Abdul menjelaskan, setelah menemukan ribuan pil obat-obatan keras yang dijual tanpa resep dokter, warga kemudian menghubungi polisi agar mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut. "Baru ini (jual obat-obatan keras). Biasanya yang beli itu anak-anak remaja sampai dewasa," kata TM, salah satu penjaga toko. Saat ini kasus ditangani Polsek Medansatria dan Polres Metro Bekasi. Polisi juga masih memburu sang pemilik toko yang diduga menjadi pemasok obat-obatan keras. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 197 Junto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Warga berharap polisi dapat lebih serius dalam memberantas peredaran obat-obatan keras yang dijual bebas, khususnya di Kota Bekasi. (bbs/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait