Oleh: Mochamad Haikal Adiya, Ketua Relawan Pemuda Rempug Desa
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kabupaten Karawang dikenal sebagai lumbung padi nasional dan tercatat sebagai daerah produsen beras terbesar kedua setelah Kabupaten Indramayu. Sebagai lumbung padi nasional, Kabupaten Karawang ditugaskan untuk surplus gabah sebanyak 1,5 juta ton/tahun.
Walaupun saat ini bertransformasi menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia, banyak juga pendapatan sebagian masyarakat karawang berasal dari lahan pertanian.
BACA JUGA:Wajah Baru Tuparev Bikin Para Pedagang di Pasar Baru Senang
BACA JUGA:Gelar Rapur, DPRD Karawang Umumkan Pimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029
Pemerintah menunjukan keseriusan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan petani di Kabupaten Karawang dengan kebijakan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melalui Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2) bagi objek sawah yang 100% gratis untuk petani di Kabupaten Karawang.
Kebijakan tersebut terlahir dalam bentuk Peraturan Bupati Karawang Nomor 15 Tahun 2024. Pengurangan PBB-P2 tersebut berlaku untuk objek sawah dengan luas secara akumulatif maksimal 30.000 m2 atau 3 hektar per-satu kepemilikan dengan besaran nilai jual (NJOP) bumi dari Rp27.000 hingga Rp82.000. Tentu saja dengan adanya peraturan ini, para petani akan terbantu.
Pengurangan PBB-P2 ini tentunya berimplikasi pada petani untuk lebih kembali meningkatkan tingkat produktifitas dalam pengelolaan lahan pertanian setiap tahunnya.
Serta, nafas segar kepada para petani dalam menghadapi realita biaya operasional produksi yang setiap tahunnya kian meningkat.
BACA JUGA:Karawang Job Fair Online Dibuka 14 September, Disnaker Pastikan Ribuan Loker Tersedia
BACA JUGA:Kejurcab Taekwondo Antarunit Se-Kabupaten Karawang 2024, Siswa MI Al I’anah Kosambi Raih Tiga Medali
Kebijakan ini sangat diapresiasi dari banyak kalangan masyarakat. Hal ini dapat diapresiasikan dari kebijakan itu, karena Aep yang baru terhitung menjabat beberapa bulan sudah memiliki kepekaan terhadap kondisi para petani dan persoalan masyarakat Karawang. Berbeda dengan pemimpin sebelum-sebelumnya yang berfokus pada pencitraan bukan kerja-kerja pemerintahan. (*)