Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis mengatakan dengan adanya Surat Edaran ini diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan lebih antisipastif terhadap potensi gempa bumi dan tsunami yang kemungkinan dampaknya mencapai wilayah Kabupaten Bekasi.
“Seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan, tetap berlktifitas normal seperti biasa. Apabila terjadi kejadian bencana segera berlindung dan hubungi kontak darurat atau call center Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi,” tandas Muchlis. (Iky)