KARAWANG - Seorang pemuda berinisial R (19) asal Kota Lhoksumawe, Aceh diringkus Satreskrim Polsek Cilamaya karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang kepada pemuda desa di Cilamaya. Diketahui, R pria kelahiran Lhoksumawe, 18 April 2003 ini baru seminggu jadi pengedar di Cilamaya. Modusnya, R membuka konter pulsa di Dusun Rawabebek, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan. Namun, bukan pulsa atau nomor kartu perdana yang ia jual, melainkan obat-obatan jenis tramadol, xhimer, hingga trihex. Pantauan KBE di lokasi, R diamankan di konter pulsanya pada Selasa, (22/3) siang sekitar pukul 13.45 WIB. R kedapatan menyimpan 1.353 butir exhimer, 233 butir tramadol, dan 20 butir trihex. Dia digelandang ke Polsek Cilamaya bersama barang bukti uang tunai Rp. 220 ribu dan satu unit sepeda motor. Kepala Desa Rawagempol Wetan, Udin Abdulgani mengungkapkan, terbongkarnya praktik curang pemuda asal Aceh itu bermula dari laporan warga kepada pemerintah desa. Warga mengaku resah, dalam seminggu terakhir banyak pemuda yang mabuk-mabukan. Diketahui, para pemuda di desa itu merupakan konsumen dari konter pulsa milik pemuda Aceh itu. "Sekitar satu minggu yang lalu konter pulsa itu buka, tapi tidak jualan pulsa, dia jualan obat-obatan. Atas laporan warga, saya berkoordinasi dengan Polsek Cilamaya untuk menangkap pemuda yang diduga mengedarkan narkoba di desa kami," ungkap Udin kepada KBE, Selasa, (22/3) kemarin. Udin melanjutkan, dari laporan warga yang merasa resah atas hadirnya konter pulsa itu. Dia sendiri mengaku sudah mengawasi gerak-gerik mencurigakan R dalam dua malam terakhir. Udin mengaku terkejut, karena hanya dalam kurun waktu 10 menit. Datang sekitar tujuh pemuda desa yang bergantian membeli barang haram tersebut. "Bukan cuma pemuda desa kami saja, pembelinya banyak dari desa lain. Saya tidak tahu mereka dapat info dari mana," kata Udin. "Yang jelas kami berterima kasih kepada Polsek Cilamaya, karena merespon cepat laporan warga kami," imbuhnya. Sementara, di Polsek Cilamaya, R mengaku hanya diberikan tugas oleh bosnya yang sama-sama orang Sumatra untuk mengedarkan obat-obatan itu di Cilamaya. Biasanya, kata dia, bosnya yang tidak diketahui nama dan alamatnya itu memerintahkan dia lewat telpon. Transaksi jual beli pun dilakukan melalui kurir yang sama sekali belum pernah di jumpai R selama dia tinggal di Cilamaya. "Sistemnya drop, kalau habis saya telpon nanti ada yang ngirim barangnya, uangnya diambil. Saya ga kenal kurirnya siapa," kata R saat diinterogasi di Polsek Cilamaya. Dia mengaku, hanya mendapat upah Rp. 1,5 juta per bulan dan uang makan Rp. 100 ribu per hari dari orang yang memerintahnya berjualan obat-obatan di Cilamaya. "Saya cuma disuruh jaga konter aja, digaji Rp. 1,5 juta," ucapnya. Sampai berita ini di tulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cilamaya. Namun, untuk kepentingan penyelidikan R digelandang ke Polres Karawang. (wyd)
Modus Jualan Pulsa Padahal Edarkan Obat Terlarang : Konternya di Cilamaya Berisi Ribuan Butir Pil Siap Edar
Rabu 23-03-2022,01:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :