KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah preventif terkait Surat Edaran (SE) Pj Bupati Bekasi tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana gempa bumi Megatrust Selat Sunda.
Kendati sebelumnya, surat edaran tersebut menindaklanjuti adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.
Wakil Ketua II PHRI Kabupaten Bekasi, Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada para managemen hotel untuk mempersiapkan mitigasi bencana bagi karyawan dan para tamu ketika bencana gempa bumi terjadi. Mulai dari penyediaan tanda arah petunjuk menuju tangga darurat yang dijadikan jalur evakuasi dan tempat evakuasi diluar gedung.
“Mitigasi itu penanganan tamu-tamu dan karyawan menuju tempat aman yang sudah kami sediakan yakni jalur evakuasi sampai ada tempat mereka dievakuasikan diluar gedung hotel,” kata Bambang kepada Karawang Bekasi Ekspress pada Rabu (18/09).
BACA JUGA:Rapur DPRD Jabar, Pansus I Bahas Tata Tertib Dewan
BACA JUGA:Terinsipari Ibu di Tempuran, KDM Tergerak Tuntaskan Kemiskinan dan Masalah Kesehatan di Jabar
Bambang merinci, adapun lampu-lampu darurat juga harus dipastikan berfungsi dengan baik dan ditempatkan ditangga-tangga darurat. Selain itu, tanda arah bagi para tamu untuk menuju tangga darurat juga harus diperbaharui dengan menggunakan tanda yang menyala ketika mati lampu.
Ditangga darurat, kata Bambang juga para tamu akan diarahkan oleh petugas hotel menuju tempat evakuasi yang tersedia ruang tunggu dengan berbagai makanan ringan untuk memulihkan ketenangan.
“Kedua alat pembantu yaitu senter yang disediakan di kamar. Kita menghimbau kepada tamu, senter itu bisa dipergunakan ketika ada bencana. Dan senter itu setiap hari kita cek kondisinya, apakah baterainya masih kuat atau sudah habis. Jadi kita memastikan semua senter-senter yang da di kamar hidup. Jadi buruk-buruknya ini benar-benar mati lampu. Maka yang bisa dipegang oleh tamu adalah senter,” ucap Bambang yang juga menjadi General Manager Hotel Quest Prime Cikarang.
Menurutnya, berdasarkan trend bulan September okupansi hotel di Kabupaten Bekasi menurun, jauh sebelum isu gempa bumi megatrust selat sunda ramai di media. Sejak terbitnya Surat Edaran Pj Bupati Bekasi itu, pihaknya juga belum melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Perhelatan MTQ ke 56 Tingkat Kabupaten Bekasi akan Berlangsung di Kecamatan Cikarang Utara
"Memang isunya muncul ini, banyak di media. Nasional ini kan mulai Agustus sampai September. Kalau liat tren September menurun sih di September ini. Dampaknya juga ada peringatan-peringatan orang untuk berpergian, terus titiknya (gempa) dimana akan membesar itu berpengaruh juga. Kalau dari jagat hunian, terasa apakah itu pengaruh langusng atau tidak langsung tapi tetap ada efeknya juga,” terangnya.
Namun, sebagai langkah awal, pihaknya juga telah memberikan direktori berupa gambar-gambar petunjuk ketika para tamu berada di kamar saat terjadi gempa berkekuatan kecil. Langkah ini merupakan hasil pelatihan simulasi bencana kebakaran yang rutin setiap tahunnya.