KARAWANG- Polsek Kotabaru selesaikan Kasus Pencurian 3 (tiga) tabung Gas LPG ukuran 3 kg melalui pendekatan Restorative Justice pada senin (1/8) kemarin. Sebelumnya Peristiwa pencurian 3 tabung Gas LPG itu sebelumnya terjadi pada Jumat (29/6) yang lalu di sebuah warung sembako yang berlokasi di Perum Kotabaru Permai 2 Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Kapolsek Kotabaru,IPTU M.R. Anshori Nursyamsu mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan melalui Unit Reskrim, selanjutnya perkara pencurian tabung gaas LPG diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice dikarenakan korban tidak menuntut kerugian berupa uang. "Nilai kerugian tidak lebih dari Rp.2.500.000, perkara kita selesaikan melalui Restorative Justice ", ujar Kapolsek. Ansori mengatakan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice selaras dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sesuai Perpol No.8/2021 tentang Restorative Justice. Dengan berprinsip terjadinya kesepakatan bersama di kedua belah pihak untuk menyelesaikan dengan membalikan barang yang telah dicuri oleh pelaku. "Prinsipnya telah terjadi kesepakatan bersama antar pihak terkait, baik korban, pelaku serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan pidana", kata Anshori. Sementara, pelaku Ari (27) merasa bersyukur telah diberikan kemudahan dalam kasusnya. Dia berterima kasih kepada aparat Kepolisian dan pihak korban atas keputusannya menerima perdamaian hingga dirinya bebas dari tuntutan. Sebelumnya, Ari yang berasal warga kampung Kalioyod Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru itu diketahui melakukan aksinya setelah terekam Kamera CCTV yang terpasang di setiap Blok Perumahan, yakni ketika pelaku sedang menenteng Tabung Gas yang dicurinya dari Warung milik salah seorang warga Perumahan. Kusnadi (51) ketua RT 06/09 Perumahan Kotabaru Permai 2 menerangkan, pelaku dapat dikenal dan diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di setiap Blok Perumahan dan pihaknya mendatangi rumah pelaku untuk di amankan ke Polsek Kotabaru. "Dari ciri-ciri pelaku yang terekam pada CCTV itu, selanjutnya kami bersama beberapa orang warga Perumahan langsung mendatangi rumah pelaku, dan diketahui barang hasil curiannya masih ada di rumah pelaku," kata Kusnadi," (gma/wyd)
Curi 3 Tabung Gas LPG, Kapolsek Kotabaru Selesaikan melalui Restorative Justice
Senin 01-08-2022,03:04 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :