Kawanan Pembobol 8 Toko di Karawang Akhirnya Tertangkap

Kamis 14-04-2022,07:23 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Satreskrim Polres Karawang meringkus empat pencuri spesialis yang beberapa waktu lalu berhasil membobol delapan toko di Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial, SB (48) warga Kecamatan Tirtamulya dan SN (48) warga Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang (pelaku utama), MR (58) warga Kecamatan Cibitung dan HR (40) Kecamatan Cibuntu Kabupaten Bekasi (joki). "Komplotan ini ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing tanpa ada perlawanan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy kepada KBE, Kamis (14/4/2022). Pria yang akrab disapa Tomy mengatakan, modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Karawang dengan cara merusak kunci atau merusak rantai yang terpasang di rolling door. Kemudian para pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dalam kurun waktu pukul 02.00-06.00 wib. "Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah membobol delapan toko di Kabupaten Karawang. Mereka mengambil berbagai macam parfum, rokok, 2 tabung gas 3 kilogram, 1 karung beras, 1 bungkus kacang dan berbagai macan obat dan pupuk pertanian," ungkap Tomy. Menurut Tomy, barang bukti yang diamankan satu unit mobil, 2 buah Kunci T beserta mata kunci, 2 buah linggis, 3 buah tang, 2 buah kawat (untuk mencongkel), 2 buah obeng, 1 buah cutter, 3 buah gembok beserta rantai dan 1 pucuk senjata angin. "Untuk mempertanggujawabkan perbuatanya para pelaku dikenain pasal 363 KUHPidana dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (rie)

Tags :
Kategori :

Terkait