Haji Aep Cuti, Pj Gubernur Jabar Tunjuk Pjs Bupati Karawang

Rabu 25-09-2024,05:08 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

BACA JUGA:Membahayakan Pengguna Jalan, 38 Ruas Jalan di Kabupaten Bekasi Gelap Gulita saat Malam Hari

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan juga dilantik sebagai Pjs Bupati Karawang. Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

5. Pejabat BNPP Kemendagri, Yedi Rahmat yang dilantik sebagai sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya. Ia menggantikan posisi Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Karawang, Agus Sugiono mengatakan Bupati Aep akan melakukan cuti mulai 25 September sampai 23 November 2024.

"Surat cuti Aep Syaepuloh sebagai Bupati Karawang telah keluar, namun untuk pelaksanaan cuti akan dilakukan pada Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November," ujarnya.

Ia menerangkan untuk mekanisme pemilihan PJs, Pemerintah Daerah Karawang tidak mempunyai hak untuk mengusulkan nama. 

Untuk mekanisme pemilihan PJs, kata dia, telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 pasal 4 ayat 3. Posisi PJs akan di isi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Daerah Provinsi atau Kementrian Dalam Negeri. 

BACA JUGA:MenPANRB Terbitkan Surat Edaran: Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online

BACA JUGA:Unik! Begini Cara KPU Karawang Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon

"Sesuai dengan Permendagri terkait tidak ada mekanisme Pemda untuk mengusulkan nama PJs Bupati," jelasnya. (Siska)

Kategori :