JAWA BARAT - Pada Senin, 5 Agustus 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar momen bersejarah dengan menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada 38 gubernur dari seluruh Indonesia. Prosesi yang terakhir kali dilakukan pada tahun 1969 ini menjadi simbol penting dalam upaya penguatan nilai-nilai Pancasila di seluruh elemen bangsa.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka ini adalah bagian dari persiapan untuk Upacara HUT RI Ke-79. Selain itu, penyerahan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Penyerahan ini baru terjadi lagi setelah 5 Agustus 1969, dan berkaitan dengan persiapan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan, termasuk di Ibu Kota Negara (IKN)," ujar Yudian Wahyudi dalam keterangannya di Balai Samudera, Jakarta Utara.
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, turut menjelaskan bahwa duplikat bendera pusaka tersebut dibuat dengan mengikuti desain aslinya. Salah satu ciri khasnya adalah tidak adanya jahitan yang memisahkan kain merah dan putih, serta penggunaan bahan yang tidak mudah luntur.
"Kami juga menambahkan kode di setiap kemasan dan pengait bendera, sehingga bisa dilacak dan dipastikan bahwa bendera ini telah diberikan ke setiap daerah," tambah Rima.
Rima juga menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan bahwa duplikat bendera pusaka tersebut harus diletakkan di tempat yang khusus. Para anggota Paskibraka diharapkan menjaga bendera tersebut untuk dikibarkan pada momen peringatan HUT RI setiap 17 Agustus dan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni.
**Selain Bendera Pusaka, Diserahkan Juga Salinan Teks Proklamasi dan Buku Pendidikan Pancasila**