KPK OTT Rektor Universitas Negeri di LampungÂ

Sabtu 20-08-2022,04:22 WIB
Editor : redaksimetro01

JAKARTA — Rektor Universitas Lampung (Unila) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari Sabtu (20/8/2022). "Benar KPK telah melakukan OTT Rektor Unila di Bandung Jabat dan Lampung, pada dini hari tadi, " ungkap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Dikatakan bahwa tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Baca Juga: Diduga Menerima Suap, Bupati Bogor Kena OTT KPK, Sempat Larang PNS Terima Parsel Namun demikian belum ada keterangan resmi terkait kasus apa, tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap rektor Perguruan tinggi negeri di Lampung tersebut. Ali Fikri hanya menyampaikan bahwa hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini, papar Ali tim KPK telah mengamankan para pihak yang terjaring OTT di kantor KPK Jakarta. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Baca Juga: KPK Pelototi Harta Kekayaan Irjen Sambo, Rumah di Jakartanya Aja Ada 3… "Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan. Pendalaman dimaksud meliptui penggalian keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangannya akan segera disampaikan," tambah Ali. (*)  

Tags :
Kategori :

Terkait